Jakarta, CoreNews.id — Kiriman kepala babi (19/3/2025) dan bangkai tikus (22/3/2025) di kantor Tempo dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Hal ini karena dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers merupakan Pilar Demokrasi Keempat yang selalu menjadi katalisator, oleh sebab itu teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, (23/3/2025). Noel kemudian meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku di balik teror ini. Ia menekankan bahwa teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri bisa membantu mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Bila pelaku tidak segera ditemukan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror ini, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya.*