Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Teror Kepada Tempo Merupakan Serangan Terhadap Demokrasi

by Irawan Djoko Nugroho
23 Maret 2025 | 16:15
in Hukum
Bila pelaku tidak segera ditemukan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror ini, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya

Ilustrasi: Tempo.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kiriman kepala babi (19/3/2025) dan bangkai tikus (22/3/2025) di kantor Tempo dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Hal ini karena dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers merupakan Pilar Demokrasi Keempat yang selalu menjadi katalisator, oleh sebab itu teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, (23/3/2025). Noel kemudian meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku di balik teror ini. Ia menekankan bahwa teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri bisa membantu mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. 

Bila pelaku tidak segera ditemukan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror ini, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya.*

READ  Wamenaker Ungkap Praktik Penahanan Ijazah di Sejumlah BUMN
Tags: Immanuel EbenezerMajalah tempoWamenaker Immanuel Ebenezer
Previous Post

KKB Serang dan Bakar Rumah Guru di Yahukimo

Next Post

Bio Farma Resmi Menerima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH

Next Post
Menurut Tugas, dengan sertifikasi ini Bio Farma menunjukkan diri sebagai perusahaan yang dapat mengembangkan dan memproduksi produk lifescience berkualitas tinggi. Dengan produk kualitas tinggi, trust dari pelanggan, baik di dalam dan di luar negeri dapat terjaga, sehingga Bio Farma dapat terus berkontribusi pada ketahanan kesehatan Indonesia dan global.

Bio Farma Resmi Menerima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Menurut Nixon, industri dengan senang hati menerima bila rencana penghapusan pungutan yang diusulkan dalam revisi UU P2SK disetujui dan berlaku nanti. Masing-masing bank akan bisa menghemat beban biaya yang digelontorkan.

Pungutan OJK Akan Dihapus Diganti dari Surplus BI dan LPS

7 April 2026 | 14:34
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved