Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Waspadai 7 Ciri Pasangan Manipulatif agar Terhindar dari Toxic Relationship

by Teguh Imam Suyudi
2 April 2025 | 21:00
in Gaya Hidup
Begadang

Ilustrasi Begadang (Gambar: Dok. Rey)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Agar tidak terjebak dalam hubungan tidak sehat, penting mengenali ciri-ciri pasangan manipulatif. Manipulasi adalah bentuk kontrol psikologis yang merusak dan seringkali sulit dikenali di awal. Berikut tanda-tanda umum pasangan yang manipulatif dikutip dari sejumlah sumber:

1. Menjauhkan dari Teman dan Keluarga

Pasangan manipulatif cenderung melarang Anda bersosialisasi, membuat Anda bergantung hanya padanya.

2. Bereaksi Berlebihan & Cemburu Berlebihan

Cemburu tanpa alasan jelas, marah hanya karena Anda berinteraksi dengan orang lain, hingga memantau aktivitas secara berlebihan.

3. Membuat Anda Merasa Berutang

Dia menciptakan situasi agar Anda merasa “berutang”, baik secara materi maupun emosional, lalu menggunakannya sebagai alat kontrol.

4. Memanfaatkan Rasa Kasihan

Sengaja bersikap lemah atau menyedihkan agar Anda merasa iba dan terus memaklumi perilakunya.

5. Mengabaikan Pendapat Anda

Tidak pernah benar-benar mendengar atau menghargai pendapat Anda, bahkan sering memotong atau menolak pandangan Anda.

6. Membuat Anda Bergantung Penuh

Dia berusaha menjadi satu-satunya sumber dukungan emosional dan finansial agar Anda tak punya tempat lain untuk bergantung.

7. Melakukan Perundungan Mental atau Fisik

Bisa berupa sindiran, ejekan yang merendahkan, bahkan kekerasan fisik jika keinginannya tidak dituruti.

Jika pasangan menunjukkan tanda-tanda ini, sebaiknya evaluasi hubungan Anda. Jangan ragu minta bantuan teman, keluarga, atau profesional untuk keluar dari toxic relationship.

READ  Fakta Mengejutkan: Indonesia Juara Belanja Paling Telat se-Asia Pasifik
Tags: Cara keluar dari hubungan toksikCiri-ciri pasangan manipulatifHubungan tidak sehatManipulasi dalam hubunganTanda hubungan beracunToxic relationship
Previous Post

Ini Cara Mudah Menjaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Next Post

Puasa Qadha atau Syawal Dulu? Ini Jawaban yang Tepat!

Next Post
hukum puas aqadha

Puasa Qadha atau Syawal Dulu? Ini Jawaban yang Tepat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 75 juta per kapita atau sebesar US$ 4.919,7 per kapita

Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 5,05%, Pendapatan Per Kapita Rp 75 Juta

6 Februari 2024 | 11:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved