Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kadin Dukung Negosiasi dengan AS Terkait Kenaikan Tarif Impor

by Teguh Imam Suyudi
4 April 2025 | 21:00
in Bisnis
Ilustrasi Kapal Kargo di Pelabuhan Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Ilustrasi Kapal Kargo di Pelabuhan Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung langkah pemerintah untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat setelah Presiden AS, Donald Trump, menetapkan tarif tinggi pada barang dari Indonesia.

Kenaikan Tarif Impor AS: Indonesia Kena 32%

  • AS menaikkan tarif impor untuk barang dari Indonesia hingga 32%, tertinggi di Asia Tenggara.
  • Barang seperti elektronik, tekstil, furnitur, alas kaki, dan kelapa sawit akan terdampak signifikan.
  • Kenaikan ini lebih tinggi dari tarif standar 10% dan melampaui negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Dampak ke Ekspor dan Industri

  • 53% ekspor furnitur Indonesia ditujukan ke pasar AS.
  • Pelaku industri mewaspadai penurunan daya saing produk Indonesia.
  • Surplus perdagangan Indonesia dengan AS mencapai US$16,8 miliar pada 2024.

Respons Pemerintah Indonesia

  • Kementerian Luar Negeri akan mengirim delegasi ke Washington untuk negosiasi ulang tarif.
  • Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dorong koordinasi ASEAN untuk respons bersama.

“Tarif ini baru langkah awal. Negosiasi masih terbuka,” – Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 4/04/2025.

READ  Unggul Telak, Donald Trump Menang Pilpres AS 2024
Tags: Donald TrumpManufaktur ASPerang DagangPerdagangan globalReciprocal tariffTarif Timbal Balik
Previous Post

Timnas U-17 Bidik Lolos Piala Dunia

Next Post

TOP! Timnas U-17 Kalahkan Korsel 1-0 di Piala Asia 2025

Next Post
TOP! Timnas U-17 Kalahkan Korsel 1-0 di Piala Asia 2025

TOP! Timnas U-17 Kalahkan Korsel 1-0 di Piala Asia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved