Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah resmi mendorong percepatan migrasi ke e-SIM sebagai bagian dari strategi nasional menjaga keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penggunaan Embedded SIM (e-SIM) adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari kebocoran data, penipuan digital, dan penyalahgunaan identitas.
“e-SIM adalah solusi masa depan—lebih aman, efisien, dan mendukung transformasi digital,” tegas Meutya dalam Sosialisasi Permenkomdigi di GBK, Jumat (11/4/2025).
Keunggulan e-SIM
- Lebih Aman: e-SIM sulit disalahgunakan karena terintegrasi langsung dalam perangkat dan mendukung verifikasi biometrik (wajah atau sidik jari).
- Efisien: Tanpa kartu fisik, pengguna lebih mudah berganti operator atau perangkat.
- Mendukung IoT & Industri Telekomunikasi: Teknologi ini mempercepat integrasi perangkat wearable dan IoT, serta memperkuat efisiensi jaringan operator.
Aturan Baru: Pembatasan Nomor & Validasi Data
Dalam rangka pemutakhiran data pelanggan, Kementerian Komdigi menegaskan:
- Satu NIK hanya bisa memiliki maksimal 9 nomor seluler (3 per operator), sesuai Permenkominfo No. 5 Tahun 2021.
- Registrasi nomor seluler berbasis verifikasi biometrik yang divalidasi langsung oleh Ditjen Dukcapil.
“Ada NIK yang dipakai untuk 100 nomor. Ini rawan disalahgunakan,” ujar Meutya.
Dasar Hukum & Dukungan Industri
Kebijakan ini tertuang dalam Permenkomdigi No. 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan e-SIM. Pemerintah juga memberikan masa transisi dua tahun bagi operator untuk menerapkannya secara penuh.
Operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren telah mulai menyediakan layanan migrasi e-SIM, baik secara online maupun offline.
Menuju Ekosistem Digital yang Sehat
Implementasi e-SIM mendukung:
- Real-name registration
- Pencegahan hoaks, penipuan, dan judi online
- Perlindungan anak di ruang digital (PP TUNAS 2025)
- Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
“Masyarakat berhak merasa aman saat berkomunikasi. Migrasi ke e-SIM adalah langkah nyata membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tutup Meutya.