Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

by Miroji
21 April 2025 | 11:20
in Hukum
Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

sumber foto: Polres Serang Kota

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi kembali menggegerkan warga. Seorang pria berinisial ML (23) ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu, 13 April 2025.

Menurut Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, motif pembunuhan tersebut karena korban meminta pelaku segera menikahinya. Hal itu dipicu karena korban telah hamil.

“Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban untuk segera menikah, sehingga memicu emosi,” ungkap Kompol Salahuddin dalam konferensi pers di Serang, Minggu (20/4/2025).

Kronologi Kejadian

Pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di daerah Ciomas, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan alasan ingin mengajaknya makan bakso. Namun, di tengah perjalanan, korban mengungkapkan bahwa dirinya hamil dan meminta ML untuk bertanggung jawab dan menikahinya.

Pelaku kemudian membawa korban ke area kebun karet yang jauh dari permukiman warga. Di lokasi sepi itu, korban dicekik menggunakan kerudung miliknya hingga pingsan. ML lantas mendorong korban dari atas tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang untuk mengambil golok. Ia kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban. Potongan tubuh SA kemudian dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai. Sementara bagian tubuh utama ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar.

Pelaku Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Salahuddin.

Atas tindakan keji tersebut, ML dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


READ  KPK Sita Uang Tunai dari Penggeledahan Rumah Mendes
Tags: Kasus PembunuhanKriminalMutilasi
Previous Post

Cina Gunakan Logo ‘Made in Korea’ Untuk Hindari Tarif AS Bahkan Sebelum Tarif Trump

Next Post

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

Next Post
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pendaftaran BSI Scholarship Berdampak 2026 dibuka mulai 13 Juli hingga 17 Agustus 2026. Tahapan seleksi akan berlangsung pada 8–17 Agustus 2026, sedangkan hasil akhir akan diumumkan pada 18 Agustus 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan daftar perguruan tinggi mitra dapat diakses melalui www.bsischolarship.id.

BSI Maslahat Luncurkan BSI Scholarship Berdampak 2026

22 Juli 2026 | 14:47
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Xiaomi Gaming G27i dibanderol Rp 1.999.000. Namun selama masa promosi menjadi Rp 1.899.000 untuk pembelian di platform e-commerce

Xiaomi Luncurkan Gaming Monitor G27i

20 Desember 2023 | 08:57
Menurut Ruli, pada saat ini investasi harus terasa sesederhana top up e-wallet atau beli paket data. Karena itu, ia menjadi langkah nyata BCA Digital, untuk terus memperkuat kapasitas bluInvest, agar investasi bisa dilakukan dengan nyaman melalui satu aplikasi.

BCA Digital Hadirkan Investasi Harian Melalui BlueInvest

29 Desember 2025 | 12:23
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved