Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cina Gunakan Logo ‘Made in Korea’ Untuk Hindari Tarif AS Bahkan Sebelum Tarif Trump

by Irawan Djoko Nugroho
21 April 2025 | 10:42
in Ekonomi
Bila dibandingkan dengan total pelanggaran sepanjang tahun 2024, dicatat senilai 34,8 miliar won. Di mana pengiriman ke AS dicatat mencapai 62 persen. Semua ini dilakukan untuk menghindari tarif yang sudah tinggi pada bulan Januari bahkan sebelum tarif Trump berlaku.

Ilustrasi: Bendera Korea Selatan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Seoul, CoreNews.id — Upaya menyamarkan produk asing sebagai ekspor Korea untuk menghindari tarif besar-besaran Presiden AS Donald Trump ditemukan Layanan Bea Cukai Korea. Besaran pelanggaran ini setelah penyelidikan khusus bulan lalu, senilai 29,5 miliar won (20,81 juta dolar AS) sejak kuartal pertama pengiriman ke AS atau mencapai 97 persen dari total.

Bila dibandingkan dengan total pelanggaran sepanjang tahun 2024, dicatat senilai 34,8 miliar won. Di mana pengiriman ke AS dicatat mencapai 62 persen. Semua ini dilakukan untuk menghindari tarif yang sudah tinggi pada bulan Januari bahkan sebelum tarif Trump berlaku.

Hal ini dikutip Layanan Bea Cukai Korea (21/4/2025). Berdasar temuan Layanan Bea Cukai Korea hari Senin pula, bahan katode senilai 3,3 miliar won yang digunakan untuk baterai, diimpor dari Cina dan dikirim ke AS dengan Korea Selatan yang secara keliru ditandai sebagai negara asal. Sementara itu pada bulan Maret, kamera pengintai senilai 19,3 miliar won diimpor dari Cina dalam bentuk suku cadang dan dipasang kembali di Korea Selatan untuk menghindari pembatasan AS pada perangkat komunikasi Cina.*

READ  Impor Tekstil Ilegal Jadi Penyebab Deindustrialisasi
Tags: CinaDonald TrumpKoreaLayanan Bea Cukai Korea
Previous Post

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Next Post

Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

Next Post
Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
kemnaker-perjelas-pelindungan-prt-dan-tenaga-kerja

Kemnaker Perjelas Pelindungan PRT dan Tenaga Kerja

15 September 2026 | 17:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved