Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polytron G3 & G3+ Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Battery-as-a-Service untuk Kendaraan Listrik Terjangkau

by Teguh Imam Suyudi
7 Mei 2025 | 09:00
in Tekno
polytron-g3-g3-plus-mobil-listrik-battery-as-a-service-indonesia

Mobil Listrik Polytron

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menjelang ulang tahun ke-50, Polytron memperluas bisnisnya dengan meluncurkan mobil listrik pertama, Polytron G3 dan G3+. Kedua model ini menghadirkan solusi Battery-as-a-Service (BaaS), memudahkan konsumen memiliki kendaraan listrik tanpa biaya baterai di awal.

Fitur Unggulan Polytron G3 & G3+

  1. SMART – Dilengkapi 21 fitur ADAS (Auto Parking, Adaptive Cruise Control) dan kontrol via smartphone.
  2. LUXURY – Interior premium dengan panoramic sunroof, audio surround 8-speaker, dan kabin luas.
  3. FREEDOM – Skema BaaS dengan lifetime battery warranty atau opsi beli baterai (garansi 8 tahun).

Harga Terjangkau & Ramah Lingkungan

  • 73% konsumen prioritaskan biaya saat beli mobil listrik. Polytron menjawab dengan BaaS untuk penghematan hingga 30% biaya awal.
  • Dukungan penuh Kemenperin untuk percepat transisi kendaraan listrik di Indonesia.

Pre-Order Eksklusif di Blibli

Tanggal 6 Mei – 11 Juni 2025, dapatkan gratis wall charger & shopping voucher untuk pembeli pertama.

Polytron G3 & G3+ bukan sekadar mobil listrik, tapi investasi cerdas untuk mobilitas bebas emisi. Segera kunjungi Blibli untuk info lebih lanjut!

READ  Transformasi Digital ‘Dipersenjatai’ Kecerdasan Buatan, Mendongkrak Kinerja dan Layanan Organisasi
Tags: Battery-as-a-Serviceharga kendaraan listrikmobil listrik PolytronPolytron G3+
Previous Post

Nerazzurri Lolos ke Final Liga Champions 2025

Next Post

Pakistan Akan Beri ‘Balasan Setimpal’ Atas Serangan Militer India

Next Post
Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam keterangan terpisah menyebut serangan India sebagai "aksi perang tanpa alasan dan terang-terangan" dan melanggar kedaulatan Pakistan. "Situasi masih terus berkembang. Pakistan berhak memilih kapan dan di mana akan membalas sesuai Pasal-51 Piagam PBB dan hukum internasional," kata kementerian itu

Pakistan Akan Beri ‘Balasan Setimpal’ Atas Serangan Militer India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved