Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PB IKA PMII Serius Garap Filantropi Islam, Instrumen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

by Abdullah Suntani
25 Mei 2025 | 17:32
in Nasional
PB ika PMII

Foto: PB IKA PMII/Corenews.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) serius menggarap filantropi Islam. Ragam program filantropi Islam dapat dikembangkan untuk mendorong program strategis seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan ekonomi, termasuk penguatan ekonomi berbasis desa dan masjid.

Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, mengatakan pihaknya serius menggarap konsep filantropi Islam sebagai instrumen untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui sejumlah program seperti zakat, infak, sedekah, termasuk pembiayaan dalam Islam. “PB IKA PMII memandang filantropi Islam menjadi instrumen pemantik dalam menyelesaikan persoalan riil di lapangan seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan yang berkualitas, termasuk inklusi ekonomi bagi semua warga. Kami serius menggarap filantropi Islam,” ujar Fathan di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Fathan menyebutkan keseriusan PB IKA PMII tersebut diwujudkan dengan menggelar pertemuan ilmiah dengan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan di bidang filantropi Islam sebagai bagian dari kontribusi pemikiran PB IKA PMII dalam mengakselerasi filantropi Islam dalam menyelesaikan persoalan konkret di masyarakat. “Pertemuan dengan menghubungkan berbagai pemangku kepentingan ini diharapkan melahirkan strategi yang jitu untuk mengakselerasi filantropi Islam sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs),” tegas Fathan.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, Muhamad Nur Purnamasidi menambahkan bahwa salah satu wujud keseriusan PB IKA PMII dalam gerakan ini adalah dalam waktu dekat akan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). “Pendirian lembaga ini diperuntukkan untuk pembiayaan pendidikan bagi keluarga miskin yang belum bisa mengakses layanan pendidikan pada setiap levelnya,” pungkas Purnamasidi.

PB IKA PMII menggelar kegiatan seminar nasional dengan fokus kajian “Filantropi Islam di Era SDGs” berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang digelar pada Senin (26/5/2025) di Unwahas, Semarang.

READ  Jokowi Tetapkan 15 Januari Jadi Hari Desa

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten seperti Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A. selaku Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sebagai Keynote Speaker, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag. (Guru Besar UIN Walisongo Semarang), Dr. Saidah Sakwan, M.A. (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), Dr. K.H. Imdadun Rahmat, M.Si. (Deputi 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI), Prof. Dr. Muhammad Ishom, M.A. (Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten) dan Dr. Noor Hadi, M.Si., Ak., CA., CRP. (Dosen IAIN Kudus dan selaku Pengurus Yayasan Wahid Hasyim) sebagai pemandu diskusi.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan kegiatan ini akan dihadiri peserta dari berbagai unsur seperti PB IKA PMII, BAZNAS se Jawa Tengah, PW IKA PMII Jawa Tengah, PC IKA PMII se-Jawa Tengah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN), Rektor Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTKIS) se-Jawa Tengah. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, dosen, para guru besar, dan mahasiswa. “Panitia mengharapkan muncul banyak perspektif sebagai bagian penting untuk merumuskan gerakan yang efektif dengan optimalisasi jejaring IKA PMII yang terdapat di seluruh Indonesia,” tandas guru besar UIN Jakarta ini.

Acara ini terbuka untuk akademisi, mahasiswa, pegiat zakat, praktisi ekonomi Islam, serta masyarakat umum yang peduli terhadap isu keadilan sosial dan pembangunan umat. Peserta hadir dari berbagai provinsi dan institusi, baik secara luring maupun daring melalui YouTube live streaming resmi Unwahas.

Tags: Ahmad Tholabi KharlieFathan SubchiFilantropi IsIamPB IKA PMII
Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Guru Honorer Mulai 5 Juni 2025

Next Post

53 Tahun Pakai Bahan Non Halal, Ayam Goreng Widuran Solo Akhirnya Buka Suara

Next Post
ayam-goreng-widuran-solo-non-halal

53 Tahun Pakai Bahan Non Halal, Ayam Goreng Widuran Solo Akhirnya Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Pencabutan izin dilakukan sejak 12 September 2023

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu Bangkrut

26 Oktober 2023 | 00:46
Toba Sejahtera Lepas 80 Juta Saham Kepemilikan Langsung

Toba Sejahtera Lepas 80 Juta Saham Kepemilikan Langsung

21 Juli 2023 | 16:08
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Ucapan Natal Bisa Jadi Modus Penipuan, BNI Minta Nasabah Jangan Asal Klik

26 Desember 2025 | 19:00
agak-laen-2-tembus-1-2-juta

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecahkan Rekor! Tembus 9 Juta Penonton, Geser Film Pertamanya

26 Desember 2025 | 18:00
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved