Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ucapan Natal Bisa Jadi Modus Penipuan, BNI Minta Nasabah Jangan Asal Klik

by Teguh Imam Suyudi
26 Desember 2025 | 19:00
in Hukum
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Gedung BNI (Foto: Dok. BNI)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali mengimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang marak menjelang perayaan Natal.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya, 25/12/2025, mengatakan, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan momentum hari besar keagamaan dengan menyebarkan ucapan Selamat Natal palsu melalui pesan singkat, media sosial, hingga aplikasi percakapan.

Modus yang paling sering digunakan adalah pengiriman tautan atau file aplikasi (APK) hadiah palsu yang mengandung malware. Jika diunduh, aplikasi tersebut dapat mencuri data pribadi dan informasi perbankan, termasuk akses ke rekening nasabah.

BNI menegaskan agar nasabah tidak sembarangan mengklik tautan, mengunduh file dari sumber tidak dikenal, serta tidak pernah membagikan data rahasia seperti PIN, CVV/CVC, dan OTP kepada siapa pun.

“Pastikan perangkat dilengkapi antivirus, sistem selalu diperbarui, dan gunakan hanya aplikasi resmi,” tegas Okki.

BNI mengajak nasabah untuk tetap cerdas dan waspada agar terhindar dari kejahatan siber di tengah meningkatnya aktivitas digital menjelang akhir tahun.

READ  Dukung Pogram Serambi BI, BNI Sediakan Outlet Penukaran Uang Baru
Tags: BNINatal AmanWaspada Penipuan
Previous Post

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecahkan Rekor! Tembus 9 Juta Penonton, Geser Film Pertamanya

Next Post

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

Next Post
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved