Jakarta, CoreNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp43,43 triliun selama Semester II 2024. Ketua BPK, Isma Yatun, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/5/2025), saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.
“BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun,” ujar Isma di hadapan anggota dewan.
Isma menjelaskan, angka itu termasuk penghematan pengeluaran negara sebesar Rp1,09 triliun dari koreksi subsidi, PSO, dan kompensasi 2023. Laporan IHPS-II merangkum 511 laporan pemeriksaan, termasuk 16 laporan keuangan, 227 kinerja, dan 268 pemeriksaan khusus.
Ia juga menyebut BPK berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui audit investigatif dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun. “BPK turut mendukung tata kelola dan kebijakan pembangunan EBT,” tutup Isma.