Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

by Redaksi
16 September 2025 | 14:13
in Politik
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai keputusan KPU RI yang merahasiakan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres melanggar prinsip keterbukaan publik.

“Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 ini telah melanggar prinsip terbuka dan akuntabel dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujar Peneliti Perludem Haykal, Selasa (16/9/2025).

Haykal menegaskan kebijakan tersebut membuat publik kehilangan akses informasi penting mengenai kandidat. Menurutnya, pengecualian yang dilakukan KPU tidak sesuai Pasal 2 ayat (2) dan (4) yang mengatur pengecualian informasi secara ketat dengan mempertimbangkan kepentingan publik.

“Jenis data yang dirahasiakan tidak berdasar, bahkan jika melihat UU PDP banyak jenis data yang seharusnya dapat dibuka ke publik, sehingga KPU seakan salah dalam menafsirkan UU PDP dan tidak memahami dimensi kepentingan publik yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, informasi mengenai capres-cawapres pada prinsipnya adalah informasi publik karena terkait kepentingan masyarakat untuk menilai dan memilih. “Oleh karenanya, prinsip-prinsip pelindungan data pribadi yang berlaku pada orang per orangan warga negara seharusnya dikecualikan untuk kepentingan publik luas,” ujar Haykal.

Sebelumnya, KPU melalui Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan 16 dokumen capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan, termasuk ijazah, SKCK, riwayat hidup, rekam jejak, hingga LHKPN. Ketua KPU Afifuddin menegaskan kebijakan itu menyesuaikan aturan UU Keterbukaan Informasi Publik. “Jadi, pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada dalam tanda kutip aturan untuk dijaga kerahasiaannya, misalnya berkaitan dengan rekam medis,” kata Afifuddin, Senin (15/9).

READ  Sah! KIM Plus Deklarasi RK-Suswono
Tags: kpu rahasiakan ijazah capres cawapresperludem
Previous Post

Daftar Program Stimulus Prabowo untuk Bangkitkan Ekonomi

Next Post

Purbaya Sindir Dirut Bank: Pintar Tapi Malas, Dana Rp200 T Biar Jadi Tantangan

Next Post
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Purbaya Sindir Dirut Bank: Pintar Tapi Malas, Dana Rp200 T Biar Jadi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Destry Damayanti, PJS Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Ekonom Berpengalaman dengan Rekam Jejak Panjang

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

18 Agustus 2026 | 10:00
bareng-blu-bca-digital-liburan-keluarga-seru-edukatif

Lima Alasan Pentingnya Asuransi Saat Long Weekend

16 Agustus 2026 | 17:00
Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

16 Agustus 2026 | 19:07
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
bi-luncurkan-kartu-kredit-indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat

18 Agustus 2026 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved