Solo, CoreNews.id — Dihentikannya penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim, sementara laporan balik Jokowi terhadap pelapor terus berlanjut, berpotensi memunculkan persepsi ketidakadilan di mata publik. Penyelesaian polemik ijazah Jokowi tidak hanya soal menang dan kalah atau benar dan salah, tetapi juga baik dan buruk.
Hal ini disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie di Solo, (28/5/2025). Menurut Jimly, keputusan Bareskrim tidaklah bijaksana. Di sisi lain, situasi yang dirasakan Jokowi kemungkinan juga tidak baik.
Kebijakan tersebut bukan solusi karena berakibat pemenjaraan. Ia akan membuat orang dendam seperti Bambang Tri yang malah semakin keras saja. Jimly berharap perlu adanya solusi baru yaitu dengan menyelesaikan perkara tersebut di Pengadilan Tata Negara.*