Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenag Lantik 71.336 PPPK Terbesar dalam Sejarah, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya di 2025

by Teguh Imam Suyudi
29 Mei 2025 | 17:00
in News
kemenag-lantik-pppk-terbanyak-dan-gaji-pppk-2025

Ilustrasi: Kemenag (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mencetak sejarah baru dengan melantik sebanyak 71.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Kemenag dan berlangsung secara hybrid, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung pelantikan ini di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, 26/05/2025. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah diambil sumpah jabatannya, dan resmi menjadi bagian dari ASN Kemenag.

“Jadilah ASN yang berkepribadian bersih, berperilaku baik, dan bijak bermedia sosial. PPPK juga harus memahami dan menerapkan Trilogi Kerukunan Umat Beragama: cinta kepada Tuhan, sesama, dan alam,” tegas Menag Nasaruddin.

Aksi Penanaman 71.336 Bibit Pohon

Menariknya, para PPPK yang dilantik turut melaksanakan aksi penanaman 71.336 bibit pohon sebagai simbol penguatan ekoteologi, wujud komitmen Kemenag dalam menjaga lingkungan.

Gaji PPPK Kemenag 2025 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024

Lalu, berapa gaji PPPK Kemenag 2025? Gaji PPPK Kemenag 2025 masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, revisi dari Perpres 98 Tahun 2020. Besaran gaji ditentukan oleh golongan dan masa kerja.

Daftar Gaji PPPK Kemenag 2025 (Terbaru)

GolonganMasa KerjaGaji (Rp)
I0 tahun1.938.500
II3 tahun2.116.900
III3 tahun2.206.500
IV3 tahun2.299.800
V0 tahun2.511.500
VI3 tahun2.742.800
VII3 tahun2.858.800
VIII3 tahun2.979.700
IX0 tahun3.203.600
X0 tahun3.339.100
XI0 tahun3.480.300
XII0 tahun3.627.500
XIII0 tahun3.781.000
XIV0 tahun3.940.900
XV0 tahun4.107.600
XVI0 tahun4.281.400
XVII0 tahun4.462.500

Tunjangan Tambahan untuk PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya sesuai ketentuan instansi
READ  Gempa Bumi Dahsyat Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar
Tags: ASN Kementerian Agamagaji PPPK terbarupelantikan PPPKPerpres 11 Tahun 2024PPPK Kemenag 2025tunjangan PPPK
Previous Post

Penulisan Ulang Sejarah RI Telan Anggaran Rp9 Miliar

Next Post

27 MoU Senilai Rp 179,25 Triliun Ditandatangani Indonesia dan Prancis

Next Post
Kunjungan Presiden Emmanuel Macron beserta delegasi ke Jakarta dicatat akan berlangsung pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prancis tersebut di kawasan Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura

27 MoU Senilai Rp 179,25 Triliun Ditandatangani Indonesia dan Prancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved