Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online

by Redaksi
13 Juni 2025 | 09:14
in Hukum
ayah farel prayoga ditahan

Foto: Kolase/sketsanusantara.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi, harus menghadapi kenyataan pahit saat ayahnya, Joko Suyoto, ditangkap polisi karena kasus judi online. Peristiwa itu terjadi saat Farel sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan. Meski mengejutkan publik, Farel sendiri mengaku tidak kaget.

“Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama,” ungkap Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).

Farel langsung pulang ke Banyuwangi pada Rabu malam (11/6) dan tiba di rumah keluarganya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Kamis pagi. Ia kemudian langsung menemui keluarganya sebelum berencana mengunjungi ayahnya di Mapolresta Banyuwangi.

Pihak manajemen Farel menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil kepolisian dan berharap ada pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian ini.

“Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik,” lanjut Rais.

Sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga, Farel selama ini menanggung kebutuhan ekonomi keluarganya. Ia pun berharap penangkapan ini memberi efek jera bagi ayahnya.

“Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel,” ujar Rais.

Joko Suyoto kini ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

READ  DPR Soroti 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Adang: Sangat Menyedihkan
Tags: ayah farel prayoga ditahanJudi Onlinemapolresta banyuwangi
Previous Post

Perkuat Sektor Hukum, Prabowo Naikan Gaji Hakim hingga 280%

Next Post

Kevin De Bruyne Resmi Gabung Napoli, Ini Alasan Utamanya Pilih Serie A

Next Post
KDB ke napoli

Kevin De Bruyne Resmi Gabung Napoli, Ini Alasan Utamanya Pilih Serie A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat

BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat Serta Ubah Sampah Jadi Emas

23 Juni 2026 | 11:16
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

22 Juni 2026 | 14:53
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pegadaian Catatkan Kinerja Positif di Semester I-2023

Pegadaian Catatkan Kinerja Positif di Semester I-2023

25 Juli 2023 | 13:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved