Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nilai sekitar Rp2,1 triliun pada 2020–2024.
“Terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Dengan nilai proyek sekitar Rp2,1 triliun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (1/7/2025).
KPK telah mencegah 13 orang ke luar negeri agar penyidikan berjalan efektif. “Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Budi.
KPK juga mengamankan dokumen, tabungan, dan bukti elektronik usai menggeledah Kantor BRI Pusat Sudirman dan Gatot Subroto.
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan,” tambah Budi. Oknum terlibat disebut sudah tidak lagi menjabat di BRI. Penyidikan telah resmi naik tahap dengan sprindik umum.