Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Langgar UUD dan Inkonstitusional, Nasdem Tolak Pemisahan Pemilu

by Abdullah Suntani
1 Juli 2025 | 16:53
in Pemilu
nasdem

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Partai NasDem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah. Anggota Majelis Tinggi NasDem, Lestari Moerdijat, menyebut langkah ini melanggar UUD 1945 dan inkonstitusional.

“Oleh karenanya Putusan MK tidak mempunyai kekuatan mengikat dan merupakan putusan inkonstitusional.” katanya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Senin (30/6/2025).

Ia merujuk Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan pemilu harus digelar setiap 5 tahun sekali, mencakup pemilihan DPR, DPD, Presiden, DPRD, serta kepala daerah. Menurut NasDem, pemisahan jadwal justru berpotensi menciptakan deadlock constitutional karena akan bertentangan dengan aturan konstitusi.

“MK memasuki dan mengambil kewenangan legislatif terkait open legal policy yang merupakan kewenangan DPR RI dan Presiden (Pemerintah).” jelasnya.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional dan daerah diadakan terpisah dengan jeda minimal 2 tahun. Namun NasDem bersikukuh, keputusan MK ini melampaui kewenangan sebagai penjaga konstitusi dan menyalahi Pasal 22E UUD 1945.

READ  Rhoma Irama Dukung Anies-Muhaimin
Tags: Nasdem tolak pemisahan pemiluPutusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024
Previous Post

Surat Pemakzulan Gibran Akan Ditelaah dan Diproses DPR

Next Post

Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

3 Oktober 2025 | 10:06
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved