Jakarta, CoreNews.id — Total aset dana pensiun di Indonesia telah mencapai Rp 1.572,15 triliun per Mei 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,20% secara year on year (YoY). Adapun jumlah peserta dana pensiun per Maret 2025 mencapai 28,84 juta orang.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam paparan RDK OJK, (8/7/2025). Menurut Ogi, dari total aset dana pensiun di Indonesia, program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan aset sebesar Rp 391,39 triliun per Mei 2025, atau meningkat 5,05% secara YoY. Sedangkan nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp 15,16 triliun, tumbuh 1,92% secara YoY per Mei 2025.
Sementara itu, program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan POLRI, memiliki total aset mencapai Rp 1.180,82 triliun atau naik 10,65% secara YoY. Untuk perusahaan penjaminan, total aset per Mei 2025 tumbuh 0,53% secara YoY menjadi Rp 47,32 triliun. Nilai imbal jasa penjaminan (IJP) tercatat sebesar Rp 2,98 triliun, turun sebanyak 17,85% secara YoY.*