Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu pelanggaran HAM dan percepatan pembangunan. Hal ini akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Peneliti BRIN Cahyo Pamungkas menilai penugasan ini sekadar meneruskan tradisi administratif, seperti era Wapres Boediono dan Ma’ruf Amin, dan belum menyentuh akar persoalan Papua secara substantif.
“Saya melihat ini hanya masalah tradisi, kebiasaan administrasi dari dulu,” ujar Cahyo.
“Apa yang dilakukan itu hanya pengulangan-pengulangan, modifikasi-modifikasi, tidak ada terobosan baru,” imbuhnya.
Cahyo pun menyangsikan efektivitas peran Gibran di Papua mengingat kompleksitas isu yang dihadapi, mulai dari ekonomi, HAM, konflik bersenjata, hingga trauma psikologis.
Direktur IPO Dedi Kurnia Syah bahkan melihat nuansa politis dalam penugasan ini karena muncul bersamaan dengan isu pemakzulan terhadap Gibran. “Penugasan ini berdampingan dengan isu pemakzulan… Gibran memerlukan legitimasi kapasitasnya sebagai elite,” kata Dedi.
Senada, Agung Baskoro dari Trias Politika Strategis menyebut ini sebagai bukti relasi Gibran-Prabowo tetap solid, sekaligus ujian konkret pertama bagi Gibran dalam membuktikan kapasitasnya sebagai wapres.
“Selama ini tugas Gibran ‘mengambang’, sehingga ujungnya tak konkret,” ujar Agung.
“Ia tinggal melanjutkan legacy Jokowi di Papua dan menguatkan itu dengan perdamaian, pembangunan, dan kesejahteraan,” tambahnya.
Dedi pun menyimpulkan, apakah ini menjadi panggung keberhasilan atau jebakan politik, semuanya tergantung pada Gibran. “Bergantung Gibran apakah bisa memanfaatkan panggung ini atau tidak,” pungkas Dedi.