Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

by Redaksi
10 Juli 2025 | 16:45
in Hukum
dahlan iskan

Foto: kabarsunda

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-8 tertanggal 7 Juli 2025. Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Saudari Nany Widjaja dan Saudara Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, Kamis (10/7/2025).

Laporan itu dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta pasal-pasal terkait lainnya seperti Pasal 327 Jo Pasal 55 KUHP.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyelidik adalah melakukan pemanggilan Saudari Nany Widjaja dan Saudara Dahlan Iskan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tandas AKBP Arief Vidy.

READ  Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK
Tags: dahkan iskanpolda jatim
Previous Post

Anggota DEN Sebut Prabowo sebagai Presiden Berpola Pikir Welfarist

Next Post

Pemprov Banten Genjot Kajian KRL ke Serang, Proyek Besar Dibidik Mulai 2029

Next Post
kRL serang

Pemprov Banten Genjot Kajian KRL ke Serang, Proyek Besar Dibidik Mulai 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved