Jakarta, CoreNews.id – Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu seberat 856 gram dari Afrika Selatan yang disamarkan dalam buku dongeng anak.
“Kami lalu membongkar barang tersebut. Didalamnya berisi kristal bening,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (10/9/2025).
Barang dikirim lewat jasa kiriman Aramex. Kecurigaan muncul karena buku memiliki ketebalan tak wajar. Hasil uji laboratorium memastikan kristal bening itu adalah methamphetamine atau sabu.
Barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Tim gabungan dari Polri, BNN, dan Bea Cukai melakukan control delivery dan menangkap tiga tersangka: AW sebagai penerima, RS sebagai pemesan, dan AG sebagai kurir.
Ketiganya dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Operasi ini menyelamatkan 25.653 jiwa dan potensi biaya rehabilitasi senilai Rp41 miliar.