Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sabu dalam Buku Dongeng Anak, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan dari Afrika Selatan

by Miroji
11 Juli 2025 | 15:41
in Hukum
Sabu dalam Buku Dongeng Anak, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan dari Afrika Selatan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu seberat 856 gram dari Afrika Selatan yang disamarkan dalam buku dongeng anak.

“Kami lalu membongkar barang tersebut. Didalamnya berisi kristal bening,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (10/9/2025).

Barang dikirim lewat jasa kiriman Aramex. Kecurigaan muncul karena buku memiliki ketebalan tak wajar. Hasil uji laboratorium memastikan kristal bening itu adalah methamphetamine atau sabu.

Barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Tim gabungan dari Polri, BNN, dan Bea Cukai melakukan control delivery dan menangkap tiga tersangka: AW sebagai penerima, RS sebagai pemesan, dan AG sebagai kurir.

Ketiganya dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Operasi ini menyelamatkan 25.653 jiwa dan potensi biaya rehabilitasi senilai Rp41 miliar.

READ  Kata Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Tags: Bea Cukaicontrol deliverypenyelundupan narkobasabuSoekarno-Hatta
Previous Post

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun

Next Post

Angklung Warisan Budaya Sunda

Next Post
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved