Jakarta, CoreNews.id – Uni Eropa resmi memberikan kemudahan baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke negara-negara anggotanya. Fasilitas ini diumumkan langsung oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pernyataan bersama Presiden RI Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa, Minggu (13/7/2025).
Dalam kebijakan terbarunya, Uni Eropa menerapkan sistem visa cascade bagi pemegang paspor Indonesia yang sudah pernah mengunjungi Uni Eropa. Artinya, mulai kunjungan kedua, WNI dapat mengajukan visa Schengen multientry, yang memungkinkan pemegangnya keluar-masuk wilayah Schengen berkali-kali dengan satu visa yang sama.
“Ini akan mempermudah warga Indonesia untuk berkunjung, belajar, dan menjalin koneksi di Eropa,” ujar von der Leyen, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 13/07/2025.
Ia menekankan bahwa Uni Eropa ingin membangun jembatan kuat antara masyarakat Indonesia dan Eropa.
Presiden Prabowo menyambut positif kebijakan tersebut dan menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Uni Eropa. Ia juga menyampaikan optimisme terhadap hubungan bilateral yang lebih kuat, termasuk rampungnya negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA) setelah 10 tahun perundingan.
“Kami melihat Eropa sebagai mitra penting dan ingin melihat partisipasi yang lebih besar dari Eropa dalam perekonomian Indonesia,” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo juga mengusulkan agar dokumen implementasi CEPA ditandatangani secara resmi di Brussels.