Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Berisik, Mengganggu dan Bahaya Kesehatan

by Abdullah Suntani
15 Juli 2025 | 09:05
in Daerah
sound horeg haram

Foto: TSAQAFAH.ID

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan “sound horeg”, yakni perangkat audio berkekuatan besar yang biasa digunakan dalam karnaval atau hiburan keliling.

Namun, fatwa haram ini bersyarat, berlaku jika penggunaannya berlebihan, melanggar norma syariat, mengganggu ketertiban umum, atau membahayakan kesehatan.

“Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain… hukumnya haram,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, Senin (14/7/2025).

Fatwa ini dikeluarkan setelah MUI menerima petisi dari 828 warga yang menyoroti dampak buruk penggunaan sound horeg, didukung diskusi bersama dokter THT dan pengusaha sound.

Sound horeg bisa menghasilkan suara 120–135 desibel, jauh melebihi batas aman menurut WHO yang hanya 85 dB untuk paparan selama 8 jam.

“Battle sound… yang menimbulkan mudarat seperti kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi tabdzir serta idha’atul mal, hukumnya haram secara mutlak,” tegas Sholihin.

Namun, MUI tetap membolehkan penggunaan sound horeg untuk acara pernikahan, pengajian, selawatan, asal dilakukan secara wajar dan tidak mengandung maksiat.

MUI Jatim juga mengeluarkan rekomendasi:

  • Pemerintah daerah diminta membuat regulasi tentang penggunaan pengeras suara.
  • Kemenkumham RI diminta tidak menerbitkan legalitas (termasuk HKI) untuk sound horeg sebelum ada penyesuaian aturan.
  • Masyarakat diimbau memilih hiburan yang positif dan tidak membahayakan.
READ  YLKI: Komnsumen Bisa Tuntut Ganti Rugi Ayam Goreng Widuran
Tags: fatwa haram sound horegMUI Jatim
Previous Post

6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Next Post

Pedagang Online Kena Pajak! Ini Perbandingan Aturan RI dan Negara Tetangga

Next Post
pajak pedagang online

Pedagang Online Kena Pajak! Ini Perbandingan Aturan RI dan Negara Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Bertolak dari Halim, Presiden Memulai Lawatan ke India

Prabowo Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Masuk Bursa

17 September 2025 | 12:06
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved