Jakarta, CoreNews.id – Pemeriksaan Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo, dalam kasus dugaan ijazah palsu dilakukan di Polresta Surakarta, bukan di Polda Metro Jaya sebagaimana jadwal semula pada Kamis (17/7). Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, karena penyidik saat itu sedang berada di Solo untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Kami tanyakan kepada Pak Jokowi, kalau pemeriksaan bapak disamakan seperti saksi-saksi lain, dilaksanakan di Solo, kira-kira Bapak berkenan enggak,” kata Yakup, Selasa (22/7/2025).
Jokowi pun menyatakan kesediaannya untuk diperiksa di Solo, bahkan siap jika harus dipanggil lebih dari satu kali.
“Tentunya kami siap, jika itu memang sesuai dengan koridor hukum, tentunya saya menghormati dan dilakukan saja sesuai prosedur,” ujar Yakup menirukan ucapan Jokowi.
Permohonan perubahan lokasi pemeriksaan akan segera disampaikan tim kuasa hukum kepada penyidik, namun keputusan tetap berada di tangan penyidik.
Sebelumnya, pemeriksaan sempat ditunda karena kondisi kesehatan Jokowi. Menurut kuasa hukum Rivai Kusumanegara, Jokowi tidak dapat bepergian ke luar kota atas saran dokter.
“Karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan,” kata Rivai.