Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

5,3 Hektare Lahan di Jakarta Timur Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

by Rendy
1 Agustus 2025 | 11:31
in Metropolitan
Walikota Jakarta Timur Tanam Pohon Ruang Terbuka Hijau
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemkot Jakarta Timur menggencarkan Gerakan tanam pohon setiap Jumat sebagai Upaya memperkuat ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan kualitas udara. Kegiatan terbaru dilakukan di kawasan Waduk Jakarta Garden City (JGC) Side C, Cakung Timur, Jakarta Timur, Jumat, (1/8/2025).

“Ini adalah kegiatan rutin setiap hari Jumat pagi kami dari Pemerintah Kota Jaktim. Jadi mau tanaman pelindung maupun tanaman produktif, kita laksanakan setiap hari Jumat. Itu dari kami, tapi yang di wilayah kecamatan dan kelurahan tetap berjalan,” ujar Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 pohon ditanam, terdiri dari 10 pohon mahoni dan 10 pohon buttercup.

“Kalau hari ini 20 pohon, 10 pohon mahoni, 10 pohon buttercup. Jadi jenisnya pohon pelindung,” jelas Munjirin.

Ia menyebut, lahan penanaman seluas 5,3 hektare merupakan aset Pemprov Jakarta yang sebelumnya diserahkan oleh pengembang JGC sebagai fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum).

“Asetnya punya Pemda. Fasos-fasumnya sudah diserahkan oleh pengembang Jakarta Garden City. Kalau yang sudah diserahkan dan berbentuk taman, seperti yang tadi dimanfaatkan untuk pertanian warga, itu sekitar 5,3 hektare,” terang Munjirin.

Selain penanaman pohon, kawasan ini juga dimanfaatkan sebagai lokasi pertanian terpadu, peternakan, dan perikanan yang dikelola langsung oleh kelompok tani masyarakat.

READ  135 Orang Keracunan MBG di Jaktim, Pemerintah Ungkap Penyebab Utama
Tags: jakarta timur
Previous Post

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Bukti Kasus Keduanya Kental Nuansa Politik

Next Post

Pengertian Abolisi & Amnesti: ‘Kartu Sakti’ Presiden yang Kini Jadi Sorotan Publik

Next Post
amnesti presiden

Pengertian Abolisi & Amnesti: 'Kartu Sakti' Presiden yang Kini Jadi Sorotan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved