Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kecepatan Nozzle Ternyata Tak Pengaruhi Takaran BBM

by Teguh Imam Suyudi
7 Agustus 2025 | 17:00
in Bisnis
Berlaku 14 November 2024, Berikut Daftar Harga BBM di SPBU

Pengisian Bahan Bakar Pertamina - Rendy MR

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ramai video di media sosial yang menarasikan bahwa kecepatan nozzle SPBU harus di level yang lambat agar takaran BBM yang diisi ke kendaraan sesuai.

Padahal, kenyataannya tidak demikian. Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa speed nozzle tidak memiliki kaitan dengan akurasi takaran BBM yang dikeluarkan oleh dispenser SPBU.

“Kecepatan nozzle hanya mengatur laju aliran BBM, bukan volume atau takaran yang diberikan. Speed satu merupakan kecepatan paling lambat, sedangkan speed tiga adalah kecepatan paling cepat, ” kata VP Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam siaran pers, Rabu (6/8/2025).

“Setiap dispenser di SPBU Pertamina sudah melalui proses kalibrasi dan tera ulang secara rutin, untuk memastikan volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah yang ditampilkan,” ia menegaskan.

Heppy menerangkan bahwa takaran BBM tetap akurat karena proses pengukuran dilakukan oleh sistem penghitungan digital yang terpisah dari kecepatan aliran.

“Lambat atau cepatnya pengisian BBM tidak mempengaruhi jumlah liter bahan bakar yang keluar dan tetap sesuai dengan angka yang tertera di dispenser,” tutupnya.

READ  Harga BBM Pertamina, Shell dan BP Turun per 22 Januari
Tags: NozzlePertaminaSPBU PertaminaTakaran BBM
Previous Post

Prabowo: KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi

Next Post

Begini Cara ‘Mata Elang’ Lacak Nomor Polisi Kendaraan yang Diincar

Next Post
Sepeda Motor Listrik

Begini Cara 'Mata Elang' Lacak Nomor Polisi Kendaraan yang Diincar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved