Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Begini Cara ‘Mata Elang’ Lacak Nomor Polisi Kendaraan yang Diincar

by Teguh Imam Suyudi
8 Agustus 2025 | 07:00
in Hukum
Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi Sepeda Motor Listrik (Foto Dokumentasi PDI Perjuangan Jawa Timur)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id Kasus penganiayaan oleh debt collector (mata elang) berinisial VMA di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap cara mereka melacak kendaraan yang menunggak kredit. Pelaku menggunakan aplikasi khusus untuk memantau nomor polisi sebelum melakukan penarikan paksa.

Aplikasi Pelacak Nomor Polisi yang Dibeli Debt Collector

Menurut AKP Kiki Tanlim, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, VMA dan rekan-rekannya membeli sebuah aplikasi pelacak kendaraan untuk menemukan motor yang memiliki tunggakan kredit.

“Mereka membeli aplikasi, lalu nongkrong di pinggir jalan untuk memeriksa pelat nomor motor yang lewat. Jika terdeteksi tunggakan, langsung dikejar,” jelas Kiki, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 7/08/2025.

Setelah berhasil mengambil motor yang menunggak, debt collector mendapat fee dari perusahaan pembiayaan. Besaran fee bervariasi tergantung kesepakatan.

Kronologi Penganiayaan oleh ‘Mata Elang’

VMA dan tiga rekannya viral di media sosial setelah melakukan penarikan paksa dan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Kelapa Gading pada Rabu (30/7/2025).

“Ada cekcok, lalu VMA menendang korban di bagian bahu,” ujar Kiki.

Korban telah menjalani visum et repertum untuk memeriksa lukanya. Hasilnya masih ditunggu.

Pelaku Ditangkap, Penyidikan Berlanjut

VMA ditangkap di SPBU Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, pada Senin (4/8/2025). Polisi masih mendalami:

  • Sumber aplikasi pelacak yang digunakan.
  • Jaringan debt collector lainnya.
  • Perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan mereka.

Waspada! Ini Ciri-Ciri Debt Collector Nakal

  • Memakai aplikasi ilegal untuk lacak kendaraan.
  • Melakukan penarikan dengan kekerasan.
  • Tidak menunjukkan surat resmi penagihan.

READ  Diduga Ribut Soal Tambang Ilegal, Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Tags: aplikasi pelacak kendaraankasus penganiayaan Kelapa Gadinglacak nomor polisimata elang debt collector
Previous Post

Kecepatan Nozzle Ternyata Tak Pengaruhi Takaran BBM

Next Post

Istana Bantah Keraguan Soal Data Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
hasan nasbi mundur

Istana Bantah Keraguan Soal Data Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

ISFEX 2026 Perkuat Kolaborasi Brand dan Komunitas untuk Dorong Industri Olahraga

ISFEX 2026 Perkuat Kolaborasi Brand dan Komunitas untuk Dorong Industri Olahraga

29 Oktober 2026 | 17:35
Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

2 Oktober 2025 | 18:00
Sebagai informasi, perubahan status indeks pasar modal oleh MSCI akan memiliki dampak signifikan terhadap pergerakan dana global dan stabilitas makroekonomi suatu negara. Demikian pula jika kategori diturunkan dari Emerging Market menjadi Standalone Market, maka akan memiliki dampak yang ekstrem dibanding bila Indonesia tetap bertahan di status Emerging Market.

Adaptif dan Agile, Strategi OJK Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

28 Oktober 2026 | 17:32
Logo Danantara

Laba BUMN Naik 18,4 Persen Berkat Transformasi

27 Oktober 2026 | 09:00
pertamina-perkuat-pasokan-distribusi-bbm-indonesia

Pertamina Perkuat Pasokan BBM untuk Masyarakat Indonesia

25 Oktober 2026 | 13:00
alasan-perlu-berasuransi

Prudential Indonesia Dorong Perempuan Kembangkan Karier Finansial

24 Oktober 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved