Jakarta, CoreNews.id -Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperkuat sinergi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan guna menjaga ketertiban dan mencegah konflik sosial. Abdullah, S.H., Analis Data dan Informasi Kejati Jatim, menegaskan pengawasan ini tak membatasi hak warga, tapi menjamin kehidupan beragama yang damai.
“Kami fokus pada deteksi dini potensi konflik dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan,” ujar Abdullah, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, koordinasi dengan pemda, aparat hukum, dan organisasi masyarakat seperti MLKI sangat penting.
Ketua Umum MLKI, Naen Soeryono, mendukung langkah ini agar para penghayat kepercayaan tak mengalami diskriminasi. Ia menilai dialog dan edukasi lintas keyakinan harus terus digalakkan.
Langkah ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28E dan 29 yang menjamin kebebasan beragama. Diharapkan, Jatim dapat terus menjadi contoh dalam merawat keberagaman secara damai.