Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

by Abdullah Suntani
7 Agustus 2025 | 09:34
in Hukum
jamaah haji indo

Foto: Mediaindonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi kuota haji yang bermula dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023. Pertemuan itu menghasilkan tambahan kuota 20.000 jemaah untuk Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan aturan Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengharuskan pembagian kuota haji: 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

“Kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025) malam.

Namun, kuota tambahan itu justru dibagi sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Yang harusnya 18.400 (kuota), kemudian menjadi 10.000. Dan yang ini (kuota haji khusus) seharusnya 1.600, ketambahan nih 8.400 menjadi 10.000,” ungkapnya. Menurut Asep, hal ini membuat pendapatan dari haji khusus membengkak.

Tambahan kuota haji khusus itu kemudian dibagikan ke agen perjalanan haji dan umrah, termasuk yang besar mendapat porsi lebih banyak. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah pendakwah Khalid Basalamah.

“Kemudian nanti kita sedang mendalami ada aliran dana dan lain-lain ke sananya. Jadi, tidak gratis untuk mendapatkan kuota haji tambahan itu. Khusus untuk yang kuota khusus,” kata Asep.

KPK juga menjadwalkan permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan, dan saya meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir,” ujarnya.

READ  Naik Penyidikan, Kejagung Bakal Panggil Nadiem Soal Dugaan Korupsi di Kemendikbud Ristek
Tags: Haji 2025Korupsi kuota hajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kuota Internet Tak Terpakai Disarankan Dialihkan Jadi Program CSR

Next Post

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

Next Post
liga 1 indonesia

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

3 Oktober 2025 | 10:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved