Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

by Redaksi
7 Agustus 2025 | 09:34
in Hukum
jamaah haji indo

Foto: Ilustrasi/Mediaindonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi kuota haji yang bermula dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023. Pertemuan itu menghasilkan tambahan kuota 20.000 jemaah untuk Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan aturan Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengharuskan pembagian kuota haji: 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

“Kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025) malam.

Namun, kuota tambahan itu justru dibagi sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Yang harusnya 18.400 (kuota), kemudian menjadi 10.000. Dan yang ini (kuota haji khusus) seharusnya 1.600, ketambahan nih 8.400 menjadi 10.000,” ungkapnya. Menurut Asep, hal ini membuat pendapatan dari haji khusus membengkak.

Tambahan kuota haji khusus itu kemudian dibagikan ke agen perjalanan haji dan umrah, termasuk yang besar mendapat porsi lebih banyak. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah pendakwah Khalid Basalamah.

“Kemudian nanti kita sedang mendalami ada aliran dana dan lain-lain ke sananya. Jadi, tidak gratis untuk mendapatkan kuota haji tambahan itu. Khusus untuk yang kuota khusus,” kata Asep.

KPK juga menjadwalkan permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan, dan saya meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir,” ujarnya.

READ  Dinilai Memberatkan, Hotman Paris Kritik Aturan Pajak Hiburan
Tags: Haji 2025Korupsi kuota hajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kuota Internet Tak Terpakai Disarankan Dialihkan Jadi Program CSR

Next Post

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

Next Post
liga 1 indonesia

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved