Jakarta, CoreNews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan rencana peluncuran Payment ID bukan untuk memata-matai transaksi keuangan masyarakat. Menurutnya, sistem ini bertujuan memantau transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).
“Kalau tadi makna memata-matai itu kemudian kita ingin kepo mau melihat, ndak. Kita semangatnya kan untuk perbaikan. Bahwa ternyata setelah di-mapping, diidentifikasi, ketemu lah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Ia menyebut banyak penerima bansos yang seharusnya tidak layak masih menerima, atau menggunakan bantuan untuk hal yang tidak semestinya. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pemantauan dengan teknologi yang mumpuni, namun tetap menjaga data pribadi masyarakat.
“Ya iya dong, nggak boleh (disalahgunakan). Tapi yang untuk laporan terbuka, misalnya hasil produksi berapa, kan itu hal yang harus terbuka dan tak bisa disembunyikan,” tegasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia memastikan Payment ID belum diluncurkan. “Sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID. Kita masih sandbox, uji coba, piloting,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono.
Sebelumnya, BI juga telah membantah isu payment ID untuk mata-matai transaksi masyarakat.