Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran hampir Rp600 triliun untuk membayar bunga utang dalam RAPBN 2026.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar,” tertulis dalam dokumen Buku II Nota Keuangan yang dirilis Kementerian Keuangan.
Dari jumlah itu, pembayaran bunga utang luar negeri mencapai Rp60,7 triliun, sementara bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,7 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya lain terkait pengelolaan utang.
Pembayaran bunga utang di RAPBN 2026 naik 8,6 persen dibanding outlook 2025. Kenaikan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya, yang mencapai 13 persen dari realisasi 2024.
Dokumen itu juga menegaskan, pembayaran bunga utang diarahkan untuk menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal dengan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu. Pemerintah juga mendorong efisiensi bunga melalui pengelolaan portofolio yang optimal, serta penerbitan utang secara fleksibel dari sisi ukuran, waktu, tenor, mata uang, dan instrumen.
“Mendorong pengembangan dan pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid,” demikian tertulis dalam dokumen Kemenkeu.