Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wajib Bagi Penerbangan Internasional: Isi Deklarasi All Indonesia Mulai 1 September 2025

by Teguh Imam Suyudi
31 Agustus 2025 | 17:00
in News
/penumpang-internasional-wajisi-all-indonesia-september-2025

Aplikasi All Indonesia (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mulai Senin, 1 September 2025, seluruh penumpang penerbangan internasional yang tiba di Indonesia memiliki kewajiban baru. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara resmi mewajibkan pengisian deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Kebijakan ini pertama kali diterapkan bagi penumpang yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan pelabuhan internasional di Batam (Kepulauan Riau). Uji coba aplikasi ini akan terus diperluas ke seluruh bandara, maskapai, pelabuhan, dan pos perbatasan lainnya di Indonesia.

Apa Itu Aplikasi All Indonesia?

All Indonesia adalah aplikasi digital terpadu yang dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional. Aplikasi ini menggantikan sistem lama yang terpisah-pisah, menggabungkan formulir untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu platform yang mudah diakses.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa kehadiran All Indonesia merupakan langkah maju untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien di pintu masuk negara.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, baik perorangan maupun grup, termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak,” jelas Yuldi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 31/08/2025.

Manfaat dan Keunggulan All Indonesia

  1. Proses Lebih Cepat dan Mudah: Penumpang dapat mengisi semua formulir yang diperlukan secara digital sebelum tiba, sejak 3 hari sebelum kedatangan. Hal ini mempersingkat waktu antre dan proses pemeriksaan di bandara.
  2. Integrasi Layanan: Tidak perlu lagi mengisi electronic Customs Declaration (e-CD) secara terpisah, karena seluruh proses deklarasi kepabeanan telah tergabung dalam All Indonesia.
  3. Keamanan dan Kesehatan Negara: Aplikasi ini memungkinkan Kementerian Kesehatan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit menular lebih dini, sehingga respons cepat dapat dilakukan. Selain itu, deklarasi untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan membantu mencegah penyebaran hama dan penyakit, menjaga ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
  4. Ramah Pengguna: Dirancang untuk digunakan oleh semua kalangan, termasuk wisatawan mancanegara dan WNI yang pulang ke tanah air.
READ  Penerbangan ke Timur Tengah dari Bandara Soetta Mendadak Ditunda & Dibatalkan, Ini Penyebabnya!

Siapa yang Wajib Mengisi dan Bagaimana Caranya?

Kewajiban ini berlaku untuk semua penumpang internasional, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI). Pengisian dapat dilakukan dengan dua cara:

  1. Melalui Website: Akses laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id.
  2. Melalui Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi All Indonesia secara gratis di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS).

Yuldi Yusman mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi kewajiban baru ini. “Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” imbuhnya.

Tags: aplikasi all indonesiaarrival card indonesiabandara juandabandara ngurah raiBandara Soekarno Hattadeklarasi kedatangan internasionalimigrasi indonesiapelabuhan batampenerbangan internasionalwajib isi all indonesia
Previous Post

Commuter Line Jabodetabek Tetap Beroperasi Normal

Next Post

Kata Uya Kuya Usai Rumah Dijarak OTK

Next Post
Kata Uya Kuya Usai Rumah Dijarak OTK

Kata Uya Kuya Usai Rumah Dijarak OTK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan "warga binaan" yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan "bangunan yang tidak seharusnya ada"

Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong Ditemukan dan Diminta Dirobohkan

24 September 2026 | 15:37
Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

11 September 2026 | 16:20
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Longsor

BMKG Prakirakan Hujan hingga Gelombang 4 Meter di Sejumlah Wilayah

23 September 2026 | 13:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved