Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hasut Pelajar hingga Bom Molotov, Polisi Beberkan Peran Direktur Lokataru

by Redaksi
3 September 2025 | 07:32
in Hukum
Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Foto: Kumparan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan pelajar untuk melakukan aksi anarkis.

“Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun (Instagram) daripada BPP (Blok Politik Pelajar),” ujar Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

Menurut Gilang, akun BPP terhubung dengan sejumlah akun ekstrem yang mendorong aksi perusakan hingga pembuatan bom molotov. “Di mana BPP itu berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP,” jelasnya.

Polisi juga menemukan nomor aduan yang diposting akun BPP ternyata terkait dengan staf Lokataru. “Kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang diposting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR,” ucap Gilang.

Selain Delpedro, polisi juga menahan staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), yang diduga admin akun BPP. “Dua orang ini masih dalam intens pemeriksaan, dan memang saat ini kami terkendala yang bersangkutan masih mencoba menegasikan fakta-fakta yang kami sudah hadirkan oleh penyidik dan melempar kepada teman DMR,” kata Gilang.

Secara total, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

READ  Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK
Tags: demo agustusdemo rusuhdirektur lokataru
Previous Post

Sempat Tunda karena Ricuh, Prabowo Terbang ke China Hadiri Parade Militer

Next Post

Strategi Jitu Membangun Infrastruktur TI yang Tangguh, Aman, dan Efisien untuk Perusahaan

Next Post
strategi-infrastruktur-ti-tangguh-aman-efisien

Strategi Jitu Membangun Infrastruktur TI yang Tangguh, Aman, dan Efisien untuk Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Tiba di London, Presiden Prabowo Disambut Hangat Pelajar Indonesia

Tiba di London, Presiden Prabowo Disambut Hangat Pelajar Indonesia

19 Januari 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved