Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Luhut Temui Aliansi Ekonom, Bahas Tujuh Desakan Darurat Ekonomi untuk Pemerintah

by Teguh Imam Suyudi
13 September 2025 | 17:00
in Bisnis
Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Dok. Lemhanas)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan audiensi dengan Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) untuk menanggapi tujuh Desakan Darurat Ekonomi yang diajukan pekan lalu.

“Kami ingin mendengar langsung, menyampaikan apa yang telah pemerintah lakukan, dan memastikan bahwa pemerintah aware terhadap berbagai persoalan yang dihadapi,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Luhut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, ekonom, dan akademisi sebagai mitra strategis dalam memperkuat kebijakan. Pemerintah, menurutnya, tengah mendorong deregulasi sebagai kunci penciptaan lapangan kerja, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat digitalisasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Ia juga mengungkapkan adanya rencana relokasi beberapa perusahaan garmen dan alas kaki di tengah negosiasi tarif dengan Amerika Serikat, yang berpotensi menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.

Selain itu, DEN menyoroti peningkatan kualitas belanja negara dan penerimaan melalui digitalisasi. Salah satu proyek percontohan yang akan segera dijalankan adalah digitalisasi penyaluran bantuan sosial. “Langkah ini bukan hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memungkinkan efisiensi anggaran karena bantuan lebih tepat sasaran,” ujar Luhut.

Luhut menambahkan, masukan dari para ekonom menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah. “Saya butuh feedback dari semuanya untuk menjadi bahan diskusi kami di pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan AEI, Jahen F. Rezki, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog. “Ini adalah diskusi yang produktif. Kami berharap tujuh desakan ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan ke depan,” ujarnya.

Tujuh Desakan Darurat Ekonomi AEI:

  1. Perbaiki misalokasi anggaran dan tempatkan pada program yang proporsional.
  2. Kembalikan independensi, transparansi, dan cegah intervensi pada institusi negara.
  3. Hentikan dominasi negara yang melemahkan ekonomi lokal.
  4. Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi, dan birokrasi penghambat investasi.
  5. Prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan.
  6. Terapkan kebijakan berbasis bukti dan hentikan program populis yang mengganggu stabilitas fiskal.
  7. Tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, serta perbaiki tata kelola demokrasi.
READ  Hubungan Indonesia–Malaysia Kian Erat, Perdagangan dan Investasi Meningkat

Dengan pertemuan ini, pemerintah diharapkan dapat lebih responsif terhadap berbagai tantangan ekonomi nasional, sekaligus membangun fondasi ekonomi yang tangguh dan inklusif.

Tags: AliansiEkonomIndonesiaDesakanDaruratEkonomiDewanEkonomiNasionalDigitalisasiEkonomiNasionalinvestasiLuhutBinsarPandjaitanOSSPertumbuhanEkonomi
Previous Post

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

Next Post

Koster Pastikan Bali Aman Pascabanjir: Wisatawan Tak Perlu Khawatir

Next Post
Banjir Parah di Bali, DPR: Pembangunan Masif Tata Lingkungan Buruk

Koster Pastikan Bali Aman Pascabanjir: Wisatawan Tak Perlu Khawatir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Menurut Firman, pembatalan tersebut menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan jamaah menggunakan maskapai tersebut. Pasalnya, hingga informasi yang diterimanya, belum ada kepastian mengenai langkah penanganan bagi jamaah terdampak, termasuk kemungkinan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia dan Sebaliknya Dibatalkan

12 Oktober 2026 | 16:11
Menurut Dudy, pengemudi ojol yang abai bisa kehilangan akses order. Selain itu, pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban perawatan kendaraan dapat dikenai sanksi berupa pembatasan akses operasional melalui aplikasi. Artinya, pengemudi yang tidak melakukan perawatan sesuai ketentuan berpotensi tidak bisa menerima pesanan hingga kewajibannya dipenuhi.

Jaga Keselamatan Operasional, Perawatan Kendaraan Ojol Diwajibkan

12 Oktober 2026 | 16:36
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved