Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap

by Abdullah Suntani
17 September 2025 | 08:19
in Hukum
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap

Foto: CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi mulai mengungkap fakta-fakta baru kasus penculikan dan dugaan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat. Ilham ditemukan tewas di persawahan Serang Baru, Bekasi, Kamis (21/8), setelah diculik sehari sebelumnya dari sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan motif penculikan berkaitan dengan rekening dormant. “Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” ujarnya, Selasa (16/9).

Rencana tersebut digagas tersangka Candy alias Ken yang memiliki data rekening dormant. Ia berkoordinasi dengan Dwi Hartono (DH) dan merekrut belasan tersangka lainnya hingga akhirnya menjadikan Ilham sebagai target.

Selain sipil, dua anggota Kopassus juga ikut terlibat yakni Serka N dan Kopda FH. “Satuan berasal dari Detasemen Markas di Kopassus,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto. Donny menyebut keduanya sempat mangkir dari dinas sebelum ditangkap, dan masing-masing dijanjikan bayaran Rp100 juta. Dari Kopda FH, penyidik menyita uang Rp40 juta sebagai barang bukti.

Total 15 tersangka ditahan dan dibagi ke dalam empat klaster peran: otak penculikan, eksekutor, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, serta tim surveillance. Sementara satu tersangka berinisial EG alias B masih buron.

Meski korban meninggal, polisi tidak menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. “Kalau (pasal) 340-nya betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan. Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Wira.

Para tersangka kini dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

READ  Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Tags: pembunuhan kacab bank
Previous Post

Usai Dikritik, KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Next Post

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

Next Post
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved