Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Jawa Timur oleh DJKA Kemenhub. Pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) itu menyoroti dugaan pengaturan lelang dan penerimaan fee proyek.
“Yang bersangkutan hadir. Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Usai diperiksa, Sudewo membantah adanya pengembalian uang ke KPK.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kereta api. Nggak ada pengembalian uang,” ujarnya.
Sudewo sudah dua kali diperiksa penyidik. Pada pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami soal aliran uang. KPK juga pernah menyita Rp3 miliar dari rumah Sudewo, yang disebutnya sebagai gaji DPR dan hasil usaha. Namun, KPK memastikan akan mendalami fakta persidangan terkait dugaan penerimaan commitment fee oleh Sudewo.