Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Biak Layak Menjadi Embarkasi Haji Papua

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2025 | 11:28
in Nasional
Menurut Jimmy, dengan adanya embarkasi haji dari Bandara Internasional Frans Kaisiepo, jamaah haji dari Tanah Papua tidak lagi jauh pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, karena lebih dekat ke Biak.

Ilustrasi: Embarkasi Haji. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Biak, CoreNews.id — Biak layak dijadikan embarkasi haji di Tanah Papua. Hal ini karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengembalikan status Bandara Internasional Frans Kaisiepo. Selain itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Biak juga aman dan nyaman.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor, Papua, Jimmy CR Kapissa pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah/2025 Himpunan Keluarga Maros (Hikmas) Sulawesi Selatan (28/9/2025). Menurut Jimmy, dengan adanya embarkasi haji dari Bandara Internasional Frans Kaisiepo, jamaah haji dari Tanah Papua tidak lagi jauh pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, karena lebih dekat ke Biak.

Karena itu, Jimmy meminta semua paguyuban Nusantara, khususnya Himpunan Keluarga Maros Sulsel, untuk terus menjaga situasi Biak Numfor yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan pula, pilar Hikmas Sulsel untuk terus kompak dan menjaga kebersamaan mendukung program pemerintah.*

READ  Sejumlah Desa di Tapanuli Utara Masih Terisolasi Akibat Banjir Bandang dan Longsor
Tags: Biak NumforEmbarkasi HajiJimmy CR KapissaPapua
Previous Post

Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Next Post

Pemerintah Netral Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

Next Post
Menurut Yusril, dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah Netral Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dede, AMKI Lahat diharapkan dapat tumbuh sebagai organisasi yang solid, profesional dan independen, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pers dan pembangunan Kabupaten Lahat.

Dikukuhkan di Lahat, AMKI Tegaskan Peran Strategis Media dalam Pembangunan

30 Agustus 2026 | 20:36
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
kolaborasi-indonesia-australia-ai-kesehatan-primer

Kolaborasi Indonesia-Australia Perkuat Layanan Kesehatan Primer

29 Agustus 2026 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Adapun ke-5 calon Ketum PBNU adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, KH Abdul Ghaffar Rozin. Dan pada Sidang Pleno V yang berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) dini hari, Gus Kikin resmi terpilih.

KH Abdul Hakim Mahfudz Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 | 11:19
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari

27 Desember 2024 | 10:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved