Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana perdamaian berisi 20 poin untuk mengakhiri perang hampir dua tahun di Gaza, membebaskan sandera Hamas, dan menata masa depan Palestina. Rencana ini dipaparkan di Gedung Putih, Senin (29/9/2025), didampingi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyatakan dukungan hati-hati. “Jika Hamas menolak rencana ini, Israel akan tetap menyelesaikan tugasnya,” tegas Netanyahu dikutip AFP.
Proposal ini mencakup gencatan senjata, pembebasan sandera, pembangunan kembali Gaza, dan pembentukan pemerintahan transisi teknokratis yang diawasi badan internasional “Dewan Perdamaian” yang dipimpin Trump. Berikut 20 poin lengkapnya:
1. Zona Bebas Teror: Gaza akan menjadi wilayah dideradikalisasi dan bebas ancaman bagi negara tetangga.
2. Pembangunan Kembali Gaza: Rekonstruksi infrastruktur untuk kesejahteraan rakyat Gaza.
3. Penghentian Perang: Jika kedua pihak menyetujui proposal, perang segera berakhir dan pasukan Israel mundur ke garis yang disepakati.
4. Pembebasan Sandera: Semua sandera, hidup atau meninggal, dipulangkan dalam 72 jam setelah Israel menerima perjanjian.
5. Pertukaran Tahanan: Israel membebaskan 250 tahanan seumur hidup dan 1.700 warga Gaza yang ditahan pasca 7 Oktober 2023.
6. Amnesti Anggota Hamas: Hamas yang menonaktifkan senjata atau ingin keluar Gaza mendapat amnesti dan jaminan perjalanan aman.
7. Bantuan Penuh: Pengiriman bantuan kemanusiaan besar-besaran segera dilakukan sesuai perjanjian 19 Januari 2025.
8. Distribusi Bantuan Independen: Bantuan disalurkan melalui PBB, Bulan Sabit Merah, dan lembaga internasional tanpa campur tangan pihak mana pun.
9. Pemerintahan Transisi: Gaza dikelola komite teknokratis Palestina dengan pengawasan Dewan Perdamaian yang diketuai Trump.
10. Rencana Ekonomi: Panel pakar internasional menyusun pembangunan ekonomi jangka panjang Gaza.
11. Zona Ekonomi Khusus: Dibentuk kawasan khusus dengan tarif dan akses istimewa untuk investasi.
12. Kebebasan Mobilitas: Warga Gaza tidak dipaksa pergi dan bebas kembali jika keluar.
13. Larangan Peran Hamas: Hamas tidak boleh terlibat dalam pemerintahan Gaza, baik langsung maupun tidak.
14. Jaminan Regional: Negara mitra Arab memastikan Hamas mematuhi kewajiban dan Gaza tidak mengancam tetangga.
15. Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF): Dibentuk untuk melatih dan mendukung pasukan polisi Palestina serta menjaga perbatasan.
16. Penarikan Bertahap Israel: IDF mundur sesuai standar keamanan hingga Gaza aman dari ancaman teror.
17. Kelanjutan Bantuan: Jika Hamas menolak, bantuan tetap diberikan di wilayah bebas teror di bawah kendali ISF.
18. Dialog Antaragama: Dibangun untuk menumbuhkan toleransi dan koeksistensi damai.
19. Menuju Kenegaraan Palestina: Menciptakan jalur menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina.
20. Dialog Politik Lanjutan: AS memfasilitasi kesepakatan akhir bagi koeksistensi damai Israel-Palestina.
Trump menegaskan, rencana ini memberikan peluang bagi Gaza untuk bangkit dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dan negara-negara tetangganya. Namun, keberhasilan bergantung pada kesediaan Hamas menerima syarat demiliterisasi dan penghentian kekerasan.











