Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi.
“Mulai hari ini (Selasa, 30 September 2025), maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di lokasi.
Buntut dari status tersebut, seluruh akses keluar-masuk kendaraan maupun barang di kawasan industri itu kini diawasi ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari Brimob, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian LH.
Seluruh kendaraan diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Jika terdeteksi radiasi, kendaraan akan di-“grounded” dan dilakukan dekontaminasi. “Bilamana dalam alat indikator kita itu tersinyalir mengandung cemaran 137, itu akan dilakukan di-grounded, kemudian dilakukan dekontaminasi. Sehingga tidak lagi kemudian ada kemungkinan Cesium 137 itu mengalir kemana-mana,” tutur Hanif.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 10 titik cemaran Cs-137 dengan tingkat kekuatan berbeda. Dua titik di antaranya sudah selesai didekontaminasi. Benda yang memancarkan radiasi akan dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology (PMT) guna melokalisasi cemaran.
Selain itu, area yang terpapar telah dipasangi garis polisi serta papan larangan melintas. “Kami mohon semua area yang sudah diidentifikasi terdapat pencemaran Cesium 137 telah ada plang dan police line. Tolong jangan diganggu, karena berbahaya buat kesehatan kita,” tegas Hanif.
Penemuan paparan Cs-137 berawal dari penolakan ekspor udang beku Indonesia di pelabuhan Amerika Serikat pada Agustus 2025. Investigasi lintas lembaga kemudian menemukan sumber radiasi bukan berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri logam.
Menurut Bapeten, Cs-137 adalah zat buatan yang biasa dipakai di industri untuk mengukur aliran cairan maupun ketebalan bahan. Zat ini tidak terdapat secara alami di lingkungan dan bila terlepas dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk peningkatan risiko kanker.