Jakarta, Corenews – Perkembangan aset kelolaan kustodian di Indonesia menunjukkan pertumbuhan impresif dari tahun ke tahun. Hingga akhir Agustus 2023, aset kelolaan Bank Kustodian BRI telah menembus Rp 1.000 triliun. Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan posisi aset kelolaan Bank Kustodian BRI di akhir tahun 2022 yaitu Rp 555 triliun.
Menurut Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, perkembangan aset kelolaan Bank Kustodian BRI tak lepas dari upaya yang dilakukan untuk terus memberikan layanan terbaik dan membawa efisiensi dalam operasional kustodian dengan strategi digital. ”Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek di Bank Kustodian BRI. Kami telah dipercaya oleh nasabah-nasabah besar seperti lembaga pemerintahan, asuransi dan dana pensiun untuk mengelola berbagai jenis efek mereka seperti Reksadana, KPD, EBA dan General Safekeeping Unitized,” katanya.
Bank Kustodian BRI, selain tercatat sebagai Bank Kustodian pertama yang mengelola Efek Beragun Aset (EBA) pada tahun 2010, Bank Kustodian BRI juga dicatat telah menjadi direct member Euroclear sejak 2012 dan juga memperoleh Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI di tahun 2018. Saat ini Bank Kustodian BRI, juga dicatat merupakan bank kustodi dengan kelolaan aset EBA terbesar di Indonesia. Dengan menjadi anggota langsung dari Euroclear, Bank Kustodian BRI dapat memberikan layanan administrasi dan penyelesaian surat berharga yang diperdagangkan dan terdaftar di Euroclear Bank dalam berbagai mata uang.*