Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Ketua Umum PPP, Kubu Agus Protes

by Redaksi
3 Oktober 2025 | 09:13
in Politik
mardiono

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Muhammad Mardiono kembali sah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar ke-X di Ancol.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan pada 30 September 2025. Setelah penelitian, tidak ditemukan perubahan AD/ART dibanding hasil Muktamar ke-IX di Makassar.
“Apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kementerian Hukum. Yang jelas saya sudah tandatangani (SK) kepengurusan itu,” ujar Supratman di DPR, Kamis (2/10/2025).

Mardiono menyatakan akan merangkul kubu Agus Suparmanto. “Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak,” katanya.

Namun, kubu Agus menilai keputusan Menkumham cacat hukum. Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020–2025, M Romahurmuziy, menyebut pengajuan SK tidak memenuhi syarat yang diatur Permenkumham Nomor 34/2017.
“Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 yaitu surat keterangan tidak dalam perselisihan internal dari Mahkamah Partai Politik. Kami sudah memastikan Mahkamah Partai tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” tegas Romy.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono di Muktamar. “Yang ada adalah klaim aklamasi oleh pimpinan sidang di tengah hujan interupsi penolakan,” ujarnya.

READ  Mendagri Resmi Lantik Gubernur dan Wakgub Aceh
Tags: dualisme PPPmardionoromahurmuziy
Previous Post

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

Next Post

Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Next Post
Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved