Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Ketua Umum PPP, Kubu Agus Protes

by Abdullah Suntani
3 Oktober 2025 | 09:13
in Politik
mardiono

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Muhammad Mardiono kembali sah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar ke-X di Ancol.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan pada 30 September 2025. Setelah penelitian, tidak ditemukan perubahan AD/ART dibanding hasil Muktamar ke-IX di Makassar.
“Apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kementerian Hukum. Yang jelas saya sudah tandatangani (SK) kepengurusan itu,” ujar Supratman di DPR, Kamis (2/10/2025).

Mardiono menyatakan akan merangkul kubu Agus Suparmanto. “Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak,” katanya.

Namun, kubu Agus menilai keputusan Menkumham cacat hukum. Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020–2025, M Romahurmuziy, menyebut pengajuan SK tidak memenuhi syarat yang diatur Permenkumham Nomor 34/2017.
“Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 yaitu surat keterangan tidak dalam perselisihan internal dari Mahkamah Partai Politik. Kami sudah memastikan Mahkamah Partai tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” tegas Romy.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono di Muktamar. “Yang ada adalah klaim aklamasi oleh pimpinan sidang di tengah hujan interupsi penolakan,” ujarnya.

READ  Inilah Hasil Lengkap Pemilu 2024
Tags: dualisme PPPmardionoromahurmuziy
Previous Post

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

Next Post

Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Next Post
Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

21 Agustus 2023 | 14:16
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved