Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 dengan tersangka MUL. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi dan perusahaan, termasuk PT Google Indonesia. “Salah satu saksi adalah PRA, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia,” ujar Anang di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Selain itu, dua saksi berasal dari perusahaan penyedia produk TIK, yaitu SR dari PT Samafitro dan GH dari PT Turbo Mitra Perkasa. Kejagung juga memeriksa pejabat dari LKPP serta Kemendikbudristek, termasuk auditor, bendahara, dan pejabat eselon II yang menjabat dalam rentang 2020–2024.
Anang menegaskan, semua saksi dimintai keterangan untuk menelusuri aliran dana dan dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang kini tengah didalami penyidik.











