Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pidana Alternatif Berupa Hukuman Kerja Sosial Mulai Berlaku 2 Januari 2026

by Irawan Djoko Nugroho
23 Desember 2025 | 16:11
in Hukum
Sejumlah daerah dicatat telah mulai bersiap menjadi percontohan penerapan pidana kerja sosial. Kabupaten Morowali Utara dan Provinsi Kalimantan Timur, misalnya, menggagas kerja sosial di bidang kebersihan, lingkungan, hingga kegiatan sosial. Sementara itu di Jakarta Barat, Balai Pemasyarakatan mencatat penerapan pidana alternatif menunjukkan dampak positif bagi klien pemasyarakatan, yang dinilai lebih memahami nilai tanggung jawab sosial melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan kemasyarakatan

Ilustrasi: Hukuman Kerja Sosial. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersiap menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Dalam KUHP tersebut diatur pidana alternatif bagi pelanggaran dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, termasuk pidana kerja sosial. Semua kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan telah diinstruksikan untuk menyiapkan skema pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam pertemuan dengan pemimpin media massa di Jakarta, (23/12/2025). Menurut Agus, penerapan pidana alternatif membutuhkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari hakim, jaksa, hingga pemerintah daerah. Adapun pengawasan pelaksanaan pidana kerja sosial menjadi tanggung jawab kejaksaan dan kepala lapas.

Sejumlah daerah dicatat telah mulai bersiap menjadi percontohan penerapan pidana kerja sosial. Kabupaten Morowali Utara dan Provinsi Kalimantan Timur, misalnya, menggagas kerja sosial di bidang kebersihan, lingkungan, hingga kegiatan sosial. Sementara itu di Jakarta Barat, Balai Pemasyarakatan mencatat penerapan pidana alternatif menunjukkan dampak positif bagi klien pemasyarakatan, yang dinilai lebih memahami nilai tanggung jawab sosial melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan kemasyarakatan.*

READ  KPK Periksa Yaqut Usai Bolak-balik Status Penahanan, Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar Makin Memanas
Tags: Agus AndriantoHukuman Kerja Sosial
Previous Post

Al Jazeera Guncang Dunia Media! Luncurkan “The Core”, AI yang Jadi “Rekan Kerja” Jurnalis

Next Post

Merger Gila-Gilaan! Moratelindo + MyRepublic = Raksasa Fiber Baru, Sahamnya Bakal Tembus atau Jeblok?

Next Post
Ilustrasi BTS 4G

Merger Gila-Gilaan! Moratelindo + MyRepublic = Raksasa Fiber Baru, Sahamnya Bakal Tembus atau Jeblok?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

15 Juni 2026 | 08:00
qatar-vs-swiss-imbang

Qatar Curi Poin Dramatis, Tahan Imbang Swiss 1-1 Lewat Gol Injury Time di Piala Dunia 2026

14 Juni 2026 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Presiden AS Donald Trump melalui unggahan di Truth Social, juga telah mengonfirmasi bahwa kesepakatan dengan Iran telah sepenuhnya tercapai dan mengumumkan pembukaan Selat Hormuz bersamaan dengan pencabutan blokade maritim AS.

Perang Selesai, AS-Iran Sepakat Damai

15 Juni 2026 | 14:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved