Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Berantas Perdagangan Ilegal, Purbaya Buka Peluang Pembelian Emas Bebas PPN

by Abdullah Suntani
24 Oktober 2025 | 09:57
in Bisnis
Berantas Perdagangan Ilegal, Purbaya Buka Peluang Pembelian Emas Bebas PPN

Foto: Bloomberg

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan opsi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pembeli akhir emas. Langkah ini muncul setelah adanya aduan dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia terkait maraknya praktik perdagangan emas ilegal.

Purbaya mengatakan hasil pertemuan dengan asosiasi mengungkap banyak pengusaha tidak menyetorkan PPN sesuai aturan, bahkan sekitar 90 persen transaksi emas disebut berlangsung secara gelap.

Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, pabrikan emas wajib memungut PPN 1,1 persen untuk penjualan antarprodusen dan 1,65 persen untuk transaksi ke konsumen. Namun, produsen mengusulkan agar seluruh PPN dibayar di tingkat pabrik sebesar total 3 persen, sehingga konsumen akhir dibebaskan dari PPN.

“Usul mereka, semuanya dikenakan 3 persen di pabrikan saja. Jadi konsumen gak bayar lagi, dan kita bisa kendalikan lebih cepat,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Meski aturan pajak emas terakhir telah diubah melalui PMK Nomor 52 Tahun 2025, beleid tersebut fokus pada pajak penghasilan (PPh) dan tidak mengatur PPN. Dalam beleid itu, pemerintah membebaskan PPh untuk transaksi emas antara pengusaha dengan bullion bank yang berizin dari OJK.

Kemenkeu kini tengah mengkaji usulan perubahan PPN ini untuk menekan peredaran emas ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

READ  Syarat Menjadi Pengurus Danantara, Tertarik?
Tags: beli emas bebas PPNHarga EmasPurbaya
Previous Post

RI dan Brasil Jalin Kerja Sama Ekonomi Rp 83 Triliun

Next Post

Pengguna Aplikasi Wondr BNI Melonjak dari 2,8 Juta Menjadi 10,5 Juta

Next Post
Menurut Abu, transaksi wondr by BNI mencapai Rp 783 triliun, dengan 866 juta transaksi tercatat sepanjang periode Januari-September 2025.

Pengguna Aplikasi Wondr BNI Melonjak dari 2,8 Juta Menjadi 10,5 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved