Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Berantas Perdagangan Ilegal, Purbaya Buka Peluang Pembelian Emas Bebas PPN

by Redaksi
24 Oktober 2025 | 09:57
in Bisnis
Berantas Perdagangan Ilegal, Purbaya Buka Peluang Pembelian Emas Bebas PPN

Foto: Bloomberg

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan opsi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pembeli akhir emas. Langkah ini muncul setelah adanya aduan dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia terkait maraknya praktik perdagangan emas ilegal.

Purbaya mengatakan hasil pertemuan dengan asosiasi mengungkap banyak pengusaha tidak menyetorkan PPN sesuai aturan, bahkan sekitar 90 persen transaksi emas disebut berlangsung secara gelap.

Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, pabrikan emas wajib memungut PPN 1,1 persen untuk penjualan antarprodusen dan 1,65 persen untuk transaksi ke konsumen. Namun, produsen mengusulkan agar seluruh PPN dibayar di tingkat pabrik sebesar total 3 persen, sehingga konsumen akhir dibebaskan dari PPN.

“Usul mereka, semuanya dikenakan 3 persen di pabrikan saja. Jadi konsumen gak bayar lagi, dan kita bisa kendalikan lebih cepat,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Meski aturan pajak emas terakhir telah diubah melalui PMK Nomor 52 Tahun 2025, beleid tersebut fokus pada pajak penghasilan (PPh) dan tidak mengatur PPN. Dalam beleid itu, pemerintah membebaskan PPh untuk transaksi emas antara pengusaha dengan bullion bank yang berizin dari OJK.

Kemenkeu kini tengah mengkaji usulan perubahan PPN ini untuk menekan peredaran emas ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

READ  Hari Oeang Diperingati Tiap 30 Oktober, Ini Sejarahnya
Tags: beli emas bebas PPNHarga EmasPurbaya
Previous Post

RI dan Brasil Jalin Kerja Sama Ekonomi Rp 83 Triliun

Next Post

Pengguna Aplikasi Wondr BNI Melonjak dari 2,8 Juta Menjadi 10,5 Juta

Next Post
Menurut Abu, transaksi wondr by BNI mencapai Rp 783 triliun, dengan 866 juta transaksi tercatat sepanjang periode Januari-September 2025.

Pengguna Aplikasi Wondr BNI Melonjak dari 2,8 Juta Menjadi 10,5 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Sodik, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS.

100 Penggerak Zakat Terbaik Dapat Penghargaan di Grand BAZNAS Awards 2026

16 Oktober 2026 | 11:19
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

OTT KPK di Klaten, Sejumlah Pejabat dan Swasta Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:36
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Panjang Terkendala Distribusi

16 Oktober 2026 | 16:30
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Klaten, Bupati Disebut Turut Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:30
protein-bar-tempe-indonesia-ekspor-australia-us-1-juta

Protein Bar Tempe Indonesia Raih Komitmen Ekspor US$1 Juta

16 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved