Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pengguna Aplikasi Wondr BNI Melonjak dari 2,8 Juta Menjadi 10,5 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
24 Oktober 2025 | 10:56
in Keuangan
Menurut Abu, transaksi wondr by BNI mencapai Rp 783 triliun, dengan 866 juta transaksi tercatat sepanjang periode Januari-September 2025.

Wonder by BNI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pengguna aplikasi wondr by BNI melonjak. Dari 2,8 juta pada September 2024 menjadi 10,5 juta pengguna per September 2025.

Hal ini disampaikan Abu Direktur Treasury & International Banking Abu Santosa Sudradjat dalam siaran pers di Jakarta (24/10/2025). Menurut Abu, transaksi wondr by BNI mencapai Rp 783 triliun, dengan 866 juta transaksi tercatat sepanjang periode Januari-September 2025. Kanal BNIdirect untuk segmen korporasi, juga dicatat meraih nilai transaksi Rp8.080 triliun, tumbuh 26,7% YoY, dan volume transaksi naik 14,8% menjadi 1.061 juta. Pertumbuhan ini ikut memperkuat pendapatan berbasis komisi (fee income) yang berkelanjutan.

Secara umum, kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI pada kuartal III-2025 dicatat tumbuh 21,4% YoY menjadi Rp 934,3 triliun, dengan CASA naik 13,3% YoY menjadi Rp 613,4 triliun. BNI juga memiliki pertumbuhan fee-based income sebesar 11% YoY dan berkontribusi sebesar 30% dari total fee-based income BNI hingga akhir kuartal III tahun 2025.*

READ  KAI akan Hadirkan 612 Kereta New Generation Dengan Teknologi Ramah Lingkungan
Tags: Abu Santosa SudradjatBNIWonder by BNI
Previous Post

Berantas Perdagangan Ilegal, Purbaya Buka Peluang Pembelian Emas Bebas PPN

Next Post

Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Bus Transjakarta

Next Post
Seiring selesainya perbaikan jalan tersebut, Transjakarta kini kembali menghadirkan layanan rute B11 hingga ke Summarecon Bekasi. Kehadiran tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas pengguna Transjakarta

Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Bus Transjakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved