Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

by Miroji
31 Oktober 2025 | 14:33
in Hukum
KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

sumber foto: KPK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik PT BIG, bagian dari ISARGAS Group, dalam penyidikan dugaan korupsi perjanjian jual-beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017–2021. Aset yang disita berupa tanah seluas 300 meter persegi dan bangunan dua lantai di Cilegon, serta 13 pipa gas sepanjang 7,6 kilometer.

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (31/10/2025). Aset tersebut diduga terkait transaksi jual-beli gas antara PGN dan pihak swasta, serta menjadi agunan dalam perjanjian antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

KPK menaksir kerugian negara mencapai USD 15 juta. Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE), Hendi Prio Santoso (mantan Dirut PGN), Danny Praditya, dan Iswan Ibrahim.

“KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk pihak lain yang mungkin turut menikmati hasil kejahatan ini,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur.

READ  Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Silfester Matutina Segera Dilakukan
Tags: Arso SadewoAsep GunturHendi Prio SantosoISARGAS Group.korupsi jual-beli gasKPKpenyitaan asetPGNPT BIG
Previous Post

PBB: El Fasher Jatuh ke “Neraka Lebih Gelap” Setelah Dikuasai Milisi RSF

Next Post

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

Next Post
Guru Besar UIN: Kesaktian Pancasila Ada Pada Daya Hidupnya

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

14 Maret 2024 | 11:22
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
Menurut Meutya, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Bagi platform yang gagal memenuhi mandat ini, pemerintah RI telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Mulai Hari Ini PSE Wajib Patuh 100 Persen PP Tunas

28 Maret 2026 | 16:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved