Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

91 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Tersertifikasi, Bukti Keseriusan Kemenag

by Miroji
11 November 2025 | 15:40
in Nasional
91 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Tersertifikasi, Bukti Keseriusan Kemenag

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap capaian signifikan dalam peningkatan kompetensi guru madrasah di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Selasa (11/11/2025), ia menyampaikan bahwa 91.028 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah tersertifikasi tahun ini.

“Capaian ini menjadikan seluruh guru PAI kini bersertifikat profesional,” ujarnya.

Selain itu, 94.805 guru madrasah telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2025, meningkat hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya. Kemenag juga menargetkan 95 ribu guru mengikuti program BISAM IV pada akhir tahun ini.

Di tingkat perguruan tinggi, 33 PTKIN berhasil meraih akreditasi unggul, sementara 1.630 jurnal telah terakreditasi nasional dan 52 jurnal terindeks Scopus. Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan peningkatan peserta PPG menunjukkan keberpihakan negara terhadap peningkatan mutu pendidikan madrasah.

READ  Pertama Kali, DAM 3.000 Daging Kambing Petugas dan Jemaah Haji Dikirim Ke Tanah Air
Tags: Fesal Musaadguru madrasahKemenagNasaruddin umarPendidikan Agama Islampendidikan keagamaanPPGsertifikasi guru
Previous Post

Presiden Prabowo Kunjungi Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Next Post

Syaikhona Muhammad Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

Next Post
Syaikhona Muhammad Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

Syaikhona Muhammad Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved