Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dinilai Cacat Proses, 11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD

by Abdullah Suntani
18 November 2025 | 08:16
in Politik
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melaporkan 11 anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut disampaikan Senin (17/11) dengan dasar bahwa penyusunan RKUHAP dinilai tidak memenuhi standar partisipasi publik sebagaimana diatur dalam UU MD3.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyebut koalisi sempat diundang audiensi pada Mei 2025, namun kemudian pertemuan itu dicatat sebagai rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” kata Fadhil.

Ia menilai audiensi itu tidak menghasilkan masukan substansial dalam naskah RKUHAP. “Ya, di situ kami sampaikan berbagai substansi, masukan dan lain sebagainya, tetapi ternyata tidak kunjung ada perubahan ini, ya, substansi begitu,” ujarnya.

Nama-nama yang dilaporkan termasuk Ketua Komisi III Habiburokhman, bersama dua wakil ketua Mohammad Rano Alfath dan Sari Yuliati. Anggota lain yang ikut diadukan adalah Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Pandjaitan.

Koalisi pelapor terdiri dari sejumlah organisasi, seperti YLBHI, LBH Masyarakat, IJRS, LBH APIK, Lokataru Foundation, ILRC, Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.

Respons Komisi III
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengaku terkejut dengan laporan tersebut, terutama karena disampaikan setelah pembahasan tingkat pertama RKUHAP rampung.
“Kami heran mengapa klaim tersebut baru muncul hari ini 17 November 2025 atau 4 hari setelah pembahasan tingkat pertama selesai,” kata Habib.

Ia menegaskan tidak ada tindakan pencatutan nama koalisi dalam penyusunan undang-undang.
“Kami tegaskan enggak ada catut mencatut, kami justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil,” ujarnya.

READ  17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya
Tags: Anggota panja RKUHAPMKD DPR RIRKUHAP 2025
Previous Post

Arsul Sani Bantah Isu Ijazah Palsu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Next Post

Menag Kaji Sanksi untuk Gus Elham soal Video Cium Anak Perempuan

Next Post
Menag Kaji Sanksi untuk Gus Elham soal Video Cium Anak Perempuan

Menag Kaji Sanksi untuk Gus Elham soal Video Cium Anak Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Didesak Mundur, Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama Malam Ini, Rais Aam dan Sekjen PBNU Tidak Diundang

23 November 2025 | 11:02
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

22 November 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved