Jakarta, CoreNews.id – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menegaskan pentingnya regulasi baru untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI). Ia menyebut ruang digital saat ini masih menjadi “hutan belantara” tanpa payung hukum memadai. MUI, kata Masduki, tengah menyiapkan pedoman etika penggunaan AI untuk urusan keagamaan.
“MUI akan memberikan panduan lebih jauh sebagai rekomendasi pengaturan AI,” ujarnya usai Konferensi Pers Munas XI MUI di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut panduan teknis akan menjadi tindak lanjut pembahasan komisi. Masduki meminta pemerintah segera merevisi regulasi yang mengatur sistem informasi digital. “Segera saya minta itu ditulis besar-besar, supaya segera revisi undang-undang,” tegasnya.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Muhammad Cholil Nafis, turut menyoroti risiko belajar agama dari sumber digital tidak terverifikasi. “Dikhawatirkan akan melahirkan post-truth,” ujarnya. Ia menegaskan AI hanya alat bantu, bukan guru.











